Keterangan tentang Waralaba
Apakah itu waralaba? Yang disebut dengan waralaba yaitu waralaba bila dalam bhs Inggris yakni dari kata “Franchising” apabila dalam bhs Francis yakni “Franchise”, Adalah jalinan usaha atau usaha pada yang memiliki merk, product ataupun system operasioal dengan pihak ke-2 yang berbentuk pemberian izin dari penggunaan merk, product serta system operasional dalam periode waktu yang sudah di tetapkan terlebih dulu.
Atau pengertian beda dari waralaba yaitu bentuk hubungan kerja usaha atau usaha dengan menggunakan prinsip kemitraan, satu perusahaan yang telah mapan baik itu dari sisi system manajemennya, keuangannya ataupun dari marketingnya dan ada merk dari product perusahaan yang telah di kenal oleh orang-orang luas, dengan perusahaan maupun individu yang menggunakan merk dari product ataupun system itu tersebut yang dimaksud dengan waralaba.
Keterangan mengenai Franchisor
Apakah itu Franchisor? Franchisor yaitu satu tubuh usaha atau orang yang memiliki rencana, merk serta product yang di mana franchisor kuasai, meningkatkan dan memberinya lewat kontrak kesepakatan. Jadi secara singkat Franchisor bisa disebutkan jadi yang memiliki merk atau produsen.
Keterangan mengenai Franchisee
Apakah itu Franchisee? Franchisee yaitu tubuh usaha atau orang yang memperoleh hak untuk menproduksi rencana dari franchisor yang di mana franchisee terikat dengan kontrak atau kesepakatan yang sudah di setujui terlebih dulu. Franchisee memiliki komitmen untuk menghormati tiap-tiap rencana, spesifikasi serta ketentuan dari Franchisor. Jadi secara singkat Franchisee bisa disebutkan jadi satu perusahaan berdiri sendiri Franchisor (produsen).
Jalinan hubungan kerja usaha diantara ke-2 belah pihak disahkan dalam satu ikatan kesepakatan atau perjanjian. Lazimnya pihak pemberi waralaba bisa memberi arahan maupun tuntunan mengenai tehnis usaha, manajemen ataupun dari sisi marketing product pada pihak Franchisee (penerima waralaba), sedang dari pihak penerima waralaba mesti membayar beberapa dana seperti perjanjian pada ke-2 belah pihak yang sudah disetujui terlebih dulu.